menentukan batas kepemilikan lahan atau wilayah. Sangat
perlu ditentukan batas aktual dilapangan dan kemudian didokumentasikan dalam sebuah peta agar orang lain tahu batas wilayah kita.
2. Survey deformasi:
menentukan apakah stuktur atau object mengalami perubahan bentuk atau pergerakan. Diperlukan pengukuran 3D pada objek yang akan diukur dan dilakukan pengukuran kembali pada titik yang sama secara berkala.
3. Survey rekayasa:
biasa dilakukan dalam pekerjaan konstruksi, baik itu pembuatan jalan, gedung, rel, dll.
4. Survey topografi:
mengukur/memetakan permukaan bumi yang direpresentasikan dalam kumpulan titik-titik koordinat 3D kemudian biasa digambarkan dalamgaris kontur (garis yang menghubungkan titik-titik yang tingginya sama).
5. Survey Hidrografi:
survey yang dilakukan untuk memetakan topografi dasar laut untuk digunakan lebih lanjut dalam navigasi kapal, konstruksi lepas pantai, atau manajemen sumber daya laut.
6. Survey konstruksi: bisa dibilang merupakan bagian dari survey rekayasa, tetapi lebih spesifik ke bidang konstruksi.
7. Survey navigasi:
untuk mengetahui posisi suatu wahana bergerak (misal kapal, pesawat terbang, mobil,rudal) sehingga bisa menentukan dan mengontrol apakah wahana tersebut berada dijalur yang aman, cepat dan sesuai rencana.
B.Klasifikasi pengukuran tanah ( pengukuran Terestris )
1.Pengukuran titik kontrol : menetapakan jaringan tugu horizontal dan vertikal yang berguna sebagai kerangka acuan untuk pengukuran lain.
2. Pengukuran topografik : menentukan ciri-ciri alamiah dan buatan, serta elevasi yang dipakai untuk pembuatan peta topografi atau peta contour.
3. Pengukuran persil : batas atau kadastral adalah pengukuran tertutup untuk menetapkan garis-garis dan sudut batas pemilikan tanah, mengembalikanbatas –batas persil tanah sesuaia dengan data kepemilikan tanah, pengkavlingan tanah-tanah ( subdivision survey ).
4. Pengukuran hidrografik : menentukan garis pantai dan kedalaman laut, danau, sungai, bendungan serta perairan lainya.
5. Pengukuran jalur lintas : dilaksanakan untuk merencanakan, merancang dan membangun jalan baja, jalan raya, jalur pipa, dan proyek-proyek memanjang lainya.
6. Pengukuran konstruksi yang dilaksanakan sementara kontruksi berjalan, mengendalikan evaluasi, kedudukan-kedudukan horizontal, ukuran ukuran dan konfigurasi.
7. Pengukuran purna-rancang ( as-built surveys ) : menentukan lokasi akhir dan perancangan pekerjaan rekayasa yang tepat, memberikan pembuktian ( verifikasi ) dan pencatatan posisi termasuk perubahan-perubahan desain yang ada.
8. Pengukuran tambang pengukuran : untuk industry pertambangan baik explorasi maupun exploitasi pertambangan, tambang terbuka ( open pit mining ), tambang dalam ( underground mining ).
9. Pelurusan optis
( laser aligment ), pengukuran industri, suatu cara melaksanakan pengukuran yang sangat teliti yang memerlukan toleransi kecil untuk proses-proses dalam pabrik.